WCCE 2026 Hasilkan 4 Poin Dasar Pengembangan Ekonomi Kreatif Global

Bagikan

kreatif

The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 menghasilkan Jakarta Vision on Creative Economy sebagai dokumen yang merangkum visi, prinsip, dan arah bersama negara-negara peserta dalam mengembangkan ekonomi kreatif (ekraf) global.

Dokumen yang didukung oleh 38 kepala delegasi dari berbagai negara ini akan dibawa ke New York untuk disampaikan dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kementerian Ekraf bersama Kementerian Luar Negeri selanjutnya akan memperjuangkan agar dokumen tersebut dapat diadopsi untuk pemutakhiran resolusi PBB 2023 yang akan dilakukan di akhir tahun ini.

“Saya berharap Jakarta Vision on Creative Economy mampu menangkap esensi ekonomi kreatif yang ingin kita wujudkan bersama. Ini adalah kontribusi Indonesia dalam mendorong penguatan ekonomi kreatif di tingkat global. Dengan bangga pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berhasil menghasilkan sebuah dokumen yang akan disumbangkan untuk perkembangan pembangunan ekonomi kreatif global,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, Jakarta, (22/10).

WCCE 2026 ini berlangsung 21-25 Oktober di Jakarta dan dihadiri oleh lebih dari 100 negara dan delegasi. WCCE adalah forum internasional bagi pemangku kepentingan global untuk mengembangkan sektor ekraf dan tahun ini mengangkat tema: Inclusively Creative: Collective Continuity.

Ekonomi Kreatif Global

Jakarta Vision on Creative Economy tersebut memuat empat pilar utama sebagai landasan pengembangan ekonomi kreatif global.

Pilar pertama menekankan pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dengan tetap menempatkan manusia sebagai pusat perkembangan ekonomi kreatif. Pemanfaatan AI juga perlu didukung tata kelola yang baik (AI governance). Pilar kedua mencakup penerapan prinsip ekonomi sirkular, regenerative design, dan desain berkelanjutan untuk memperkuat peran ekonomi kreatif dalam menjaga keseimbangan alam dan lingkungan.

Pilar ketiga berfokus pada pengembangan ekosistem kreatif yang inklusif dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, pilar keempat menekankan perlindungan kekayaan intelektual (intellectual property/IP) dan hak-hak kreator (creative rights), serta penerapan prinsip ekonomi yang adil (fair economy) agar manfaat ekonomi kreatif dapat dirasakan oleh para pelakunya di seluruh dunia.

“Saat ini, ekonomi kreatif global tengah mengalami perubahan yang signifikan. Perkembangan teknologi yang pesat, termasuk kecerdasan buatan, turut membawa perubahan bagi sektor ekonomi kreatif. Sebagai pembuat kebijakan di bidang ekraf, kita perlu memperkuat kolaborasi dan kerja sama untuk mengembangkan sektor ekraf serta meningkatkan perannya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, inovasi, dan pengembangan budaya,” jelas Menteri Ekraf.

kreatif

Penyusunan Jakarta Vision on Creative Economy telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari koordinasi lintas kementerian, pelibatan pemerintah daerah, dan konsultasi dengan perwakilan negara sahabat serta organisasi internasional, hingga penjaringan masukan dari pemangku kepentingan ekraf melalui FCE Square.

Pada rangkaian WCCE 2026, dokumen ini dibahas lebih lanjut dalam Friends of Creative Economy (FCE) Meeting untuk menghimpun pandangan dan menyelaraskan arah pengembangan ekonomi kreatif global. Hasil pembahasan tersebut kemudian dibawa ke Ministerial Meeting WCCE 2026 hingga disepakati sebagai visi bersama bagi pengembangan ekraf global.

Adapun salah satu salah satu landasan penyusunan Jakarta Vision on Creative Economy tersebut adalah komitmen Indonesia dalam membawa ekraf ke dalam agenda pembangunan global yang tercermin melalui diplomasi di forum internasional. Indonesia secara konsisten memperjuangkan agenda tersebut melalui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diadopsi pada 2019 dan 2023, serta diperbarui pada Sidang ke-81. Upaya ini membuka ruang bagi negara-negara Global South untuk turut menentukan arah kebijakan global yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya dalam penciptaan lapangan kerja dan penguatan narasi lokal.

Mesin Pertumbuhan Nasional

Pengembangan ekonomi kreatif itu dinilai penting, terutama dalam skala nasional. Yang bahkan sudah dinilai memiliki peran strategis sebagai mesin pertumbuhan nasional yang bertumpu pada potensi lokal. Seperti pesan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, dalam seremoni pembukaan WCCE 2026.

Presiden menegaskan, “Kreativitas dan inovasi merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi masa depan yang lebih adil serta inklusif. Ekonomi kreatif bukan sekadar pendorong kesejahteraan finansial, melainkan juga wadah untuk mempererat diplomasi budaya dan pemersatu bangsa-bangsa di seluruh penjuru dunia.”

Sejalan dengan pesan tersebut, Teuku Riefky Harsya menyoroti kontribusi ekraf terhadap perekonomian global dan nasional. Berdasarkan data United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), nilai ekspor barang dan jasa kreatif global mencapai 1,7 triliun $AS pada 2024. Sementara itu, di Indonesia, sektor ekraf menyumbang 7,38 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hingga 27,4 juta tenaga kerja.

kreatif

Teuku Riefky menekankan bahwa tema WCCE 2026 mencerminkan pentingnya kolaborasi dan keberlanjutan dalam pengembangan ekonomi ekraf. Unsur “Collective” menekankan keterlibatan seluruh elemen dalam ekosistem hexahelix, yakni pemerintah, kreator, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media untuk mewujudkan aksi nyata. Sementara itu, “Continuity” menggambarkan pentingnya menjaga keberlanjutan kreativitas agar mampu bertahan dan berkembang di tengah berbagai tantangan global.

Menteri Ekraf juga mengingatkan bahwa pengembangan ekraf tidak hanya berkaitan dengan kebijakan dan strategi, tetapi juga dengan manusia yang melahirkan gagasan dan karya. Semangat tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun ekosistem kreatif yang inklusif melalui Jakarta Vision on Creative Economy.

 

 

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *