BP Tapera Kejar Penyaluran FLPP hingga Akhir 2026

Bagikan

BP Tapera
BP Tapera

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyiapkan sejumlah langkah untuk mempercepat penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga akhir 2026. Memasuki 3 bulan terakhir tahun ini, pemetaan antara ketersediaan hunian dan calon penerima menjadi salah satu fokus yang dilakukan bersama perbankan dan pengembang.

Hal tersebut disampaikan dalam evaluasi kinerja KPR  Subsidi FLPP Tahun Anggaran 2026 yang digelar di kantor BP Tapera pada 28 September 2026. Kegiatan tersebut turut melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), bank penyalur Himbara, asosiasi pengembang perumahan, serta PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan hingga saat ini realisasi penyaluran FLPP telah mencapai 160.070 unit atau sekitar 45,73%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 160.053 unit merupakan rumah tapak dan 17 unit rumah susun.

Dari sisi lain, masih terdapat potensi permintaan atau demand sebanyak 48.679 unit. Jika potensi tersebut dapat direalisasikan, total penyaluran FLPP dapat mencapai 208.749 unit.

“Berdasarkan data kami, terdapat potensi data demand atau permintaan sebanyak 48.479 unit. Jika hal tersebut tercapai, maka total capaian dapat mencapai 208.749 unit,” ujar Heru.

Pemetaan Hunian dan Calon Pembeli
BP Tapera
Rumah Contoh BP Tapera

Untuk mengejar realisasi pada sisa waktu 2026, BP Tapera telah memetakan kondisi supply dan demand bersama mitra kerja. Dari sisi supply, data yang dimiliki BP Tapera berasal dari pelaku bisnis dan mencakup informasi mengenai kavling, booking, hingga rumah ready stock.

Sementara dari sisi demand, BP Tapera melihat calon debitur dengan pendapatan tetap atau fix income, seperti ASN, pekerja swasta, dan buruh, memiliki potensi lebih besar untuk memenuhi proses verifikasi di perbankan.

Strategi tersebut selanjutnya diarahkan agar lebih targeted dan segmented dengan melibatkan kantor wilayah bank penyalur, pemerintah provinsi, serta pengembang perumahan lokal. Dengan begitu, calon penerima FLPP dapat lebih mudah dipertemukan dengan hunian yang tersedia di wilayah yang sesuai.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengatakan pendekatan tersebut dapat diperkuat melalui kerja sama dengan perusahaan. Salah satunya dengan melibatkan bagian HRD untuk melakukan profiling pekerja yang berpotensi menjadi peserta KPR Subsidi.

“Dengan memperhatikan komitmen peminatan, BP Tapera dapat lebih bekerja sama dengan pihak HRD perusahaan untuk profiling dan mengundang peserta yang potensial dalam sosialisasi,” kata Sri.

Selain mencari calon penerima, ketersediaan rumah juga menjadi perhatian. BP Tapera melihat masih terdapat surplus supply pada sejumlah wilayah. Karena itu, ready stock yang dilaporkan pengembang perlu terus dipertemukan dengan permintaan yang ada.

Hal tersebut juga berlaku untuk rumah susun. Menurut Heru, ketersediaa rumah susun perlu diimbangi dengan permintaan agar dapat mendukung peningkatan realisasi FLPP.

Penguatan data menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan BP Tapera bersama mitra kerja. Data pengembang, bank penyalur, dan BP Tapera akan dikolaborasikan secara lebih intensif untuk mengurangi kesenjangan antara hunian yang tersedia dengan calon penerima.

Untuk mengawal langkah tersebut, BP Tapera bersama Kementerian PKP dan para mitra kerja akan membentuk gugus tugas. Pemantauan akan dilakukan secara berkala hingga akhir tahun untuk melihat perkembangan penyaluran dan kebutuhan di lapangan.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan mengenai Rumah Alih Kepemilikan atau rumah recycle. Kebijakan ini masih dalam proses perumusan dan diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif dalam pengelolaan hunian yang telah tersedia.

Sri mengatakan penyusunan aturan tersebut perlu dilakukan secara matang agar dapat diterapkan dengan baik. BP Tapera juga turut berkontribusi dalam proses perumusannya, termasuk dalam menjaga akuntabilitas dan perlindungan konsumen.

Heru menjelaskan, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kondisi rumah yang akan dialihkan. Hunian yang tidak layak dan membutuhkan perbaikan perlu terlebih dahulu dilihat portofolionya sebelum masuk dalam mekanisme rumah alih kepemilikan.

Sementara itu, kebijakan tenor cicilan FLPP hingga 40 tahun juga menjadi salah satu opsi yang dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah. Sri menegaskan bahwa tenor 40 tahun merupakan pilihan bagi masyarakat, bukan kewajiban.

“Ini (tenor 40 tahun) adalah opsi bagi masyarakat, sehingga memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk menjangkau kepemilikan rumah pertamanya,” ujar Sri.

Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun, BP Tapera akan terus mengoptimalkan pemetaan permintaan, ketersediaan hunian, serta koordinasi dengan bank penyalur dan pengembang. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyaluran FLPP sekaligus mempertemukan calon penerima dengan rumah yang tersedia.

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *