Kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% menunjukkan bahwa Bank Indonesia saat ini lebih mengutamakan stabilitas makroekonomi, khususnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengantisipasi tekanan inflasi yang berpotensi meningkat, termasuk akibat kenaikan harga energi atau BBM. Dari perspektif sektor properti, kenaikan suku bunga tentu bukan kabar yang ideal, karena akan meningkatkan biaya pendanaan, baik bagi pengembang maupun konsumen. Namun demikian, penambahan sebesar 25 basis poin masih relatif moderat dan belum cukup besar untuk mengubah fundamental pasar properti,

Design