Ini Alasan PIK 2 dan BSD City Masuk Jadi PSN

Bagikan

Pemerintah baru saja menetapkan PIK2 dan BSD City masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Penetapan tersebut didasarkan dari hasil Rapat Internal yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri para Menteri terkait di Istana Negara pada Senin, 18/03 lalu. Rapat tersebut, selain membahas perkembangan pelaksanaan PSN yang sudah ada, persetujuan atas 14 (empat belas) usulan PSN baru.

Mengutip rilis dari Kemenko Perekonomian, Jakarta (24/3), dinyatakan masuknya PIK 2 Banten sebagai PSN adalah karena adanya pengembangan Green Area dan Eco-City. Pengembangan kawasan berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 Ha di area yang dikembangkan oleh AGung Sedayu Group ini dinamakan “Tropical Coastland”. Kawasan ini ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau, guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan.

Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami. Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja, sebagai efek pengganda. Kawasan PIK 2 nantinya akan terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg yang telah digarap pada tahun 2023 lalu.

Proyek Pengembangan Green Area dan Eco-City ini didukung secara langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan pertimbangan lokasi yang diusulkan sangat strategis. Hal ini karena berdekatan dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu dan Kota Tua – Sunda Kelapa, dapat membuka peluang usaha dan investasi, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di Provinsi Banten dan sekitarnya.

Lebih jauh, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kawasan PIK 2 Tropical Coastland dibiayai dengan dana bersumber non APBN, serta komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap. Di mana rencana pembukaan tahap I berupa danau dan tempat ibadah sebagai destinasi Wisata Taman Bhineka, paling lambat pada kuartal 3 (Q3) tahun 2024.

Fasilitas Riset Kesehatan di BSD City

Adapun di BSD City, yang dikembangkan oleh Sinar Mas Land, PSN baru ini dinamai Pengembangan Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai. Diperkirakan akan menyerap investasi sebesar Rp18,54 triliun, proyek ini didukung oleh Menteri Kesehatan yang telah menerbitkan Surat Rekomendasi untuk Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di sini.

Pada Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai tidak dilakukan pada keseluruhan area BSD City, tetapi hanya untuk kawasan dengan luasan sekitar 59,6 Ha. Pengembangan wilayah tersebut akan difokuskan pada Pendidikan – Biomedical – Digital. Proyek ini sejalan dengan rencana pengembangan Biomedical Campus Terintegrasi di area tersebut untuk mendukung program pengembangan kualitas pendidikan dan kualitas penanganan kesehatan (medis) secara nasional.

Kawasan ini nantinya juga akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan Pendidikan, Riset Kesehatan, Ekonomi Digital, Pengembangan Teknologi, Layanan Kesehatan dan Biomedical. Untuk pengembangan Biomedical Area di BSD City ditargetkan sampai dengan 30 tahun ke depan. Untuk milestone pertama di 2024 yakni dengan adanya Grand Opening BioMedical Campus di tahun ini.

baca juga: Sinar Mas Land Dirikan Biomedical Campus di BSD City Dengan Konsep Smart

Lebih lanjut, wilayah yang dipersiapkan sebagai KEK 1 (east district) saat ini telah dilewati oleh Jalan Tol Serpong – Balaraja dan wilayah KEK 2 (west district) nantinya juga akan dilewati oleh Jalan Tol Serpong – Balaraja section 1B.

Proyek ini diperkirakan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 10.065 orang secara langsung maupun tidak langsung. Dari pengembangan layanan Kesehatan dan Biomedical tersebut, pemerintah memperkirakan adanya Penghematan Devisa sebesar Rp10,1 triliun dan Perolehan Devisa sebesar Rp5,6 triliun.

Bukan dari APBN

Pemerintah menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan akselerasi penyediaan infrastruktur untuk peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah, serta mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Prioritisasi program/proyek infrastruktur melalui PSN adalah salah satu kebijakan utama yang menjadi dasar dalam pembangunan ekonomi berbasis pengembangan wilayah, khususnya transformasi infrastruktur tersebut.

“Cakupan PSN sendiri tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan,” ungkap Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, seperti disampaikan pada rilis.

Keseluruhan PSN baru yang disetujui, semua pembiayaannya berasal dari investor swasta dan tidak membutuhkan dukungan APBN. Juga ditujukan untuk mendukung kebijakan percepatan hilirisasi, mendukung konektivitas, mendukung pengembangan dan pemerataan ekonomi nasional dan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendapatkan dukungan kementerian sektor.

 

Pengajuan Berjenjang

Lebih jauh Haryo menerangkan, setiap pengajuan usulan PSN harus didukung dengan Surat Komitmen Menteri/Kepala Lembaga, Rencana Pendanaan, Hasil Kajian, dan Rencana Aksi. Di mana semua itu akan dilakukan evaluasi dengan sejumlah kriteria dasar, kriteria strategis, maupun kriteria operasional. Hasil evaluasi ini yang kemudian akan menjadi bahan rapat Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), sebelum diajukan lebih lanjut kepada Presiden. 

“Ini menjadikan seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta BUMN/BUMD memungkinkan untuk mengajukan pengusulan PSN baru dan memperlihatkan bahwa pemberian status PSN telah mendapatkan kajian lengkap semua aspek dari seluruh stakeholder,” tandas Haryo.

Pengembangan 14 PSN baru tersebut dilakukan di sejumlah daerah yakni di Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Mencakup pengembangan di berbagai sektor, 14 PSN baru tersebut terdiri dari 8 Kawasan Industri, 2 Kawasan Pariwisata, 2 Jalan Tol, 1 Kawasan Pendidikan, Riset dan Teknologi, Kesehatan, serta 1 Proyek Migas Lepas Pantai.

Berikut daftarnya:

  1. Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD)
  2. Kawasan Industri Patimban Industrial Estate Subang
  3. Proyek North Hub Development Project Lepas Pantai Kalimantan Timur
  4. Pengembangan Kawasan Industri Neo Energy Parimo Industrial Estate Sulawesi Tengah
  5. Pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Pulau Galang
  6. Pengembangan Kawasan Industri Giga Industrial Park, Sulawesi Tenggara
  7. Pengembangan Kawasan Industri Kolaka Resource, Sulawesi Tenggara
  8. Pengembangan Kawasan Industri Stargate Astra, Sulawesi Tenggara
  9. Pengembangan Kawasan Pesisir Surabaya Water Front
  10. Pengembangan Kawasan Neo Energy Morowali, Sulawesi Tengah
  11. Pengembangan Pantai Indah Kapuk Tropical Concept
  12. Pengembangan Kawasan Industri Toapaya Bintan, Riau
  13. Pengembangan Jalan Tol di Section Harbour Road II Jakarta Utara
  14. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *