
Sebagai salah satu upaya untuk mengurangi volume sampah di kotanya, Pemerintah Kota Cilegon menggandeng perusahaan pengelolaan sampah asal Korea, PT Green Eco Teknologi untuk melakukan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung. Saat ini volume sampah yang dihasilkan TPSA Bagendung, setiap harinya diperkirakan mencapai 200 ton.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) terkait hal tersebut sudah dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar dan Direktur Utama PT Green Eco Teknologi Ki Hong Park, di Cilegon (29/7).
Dalam keterangan tertulis, Robinsar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret pemerintah kota yang dipimpinnya dalam upaya pengurangan volume sampah. Menurutnya, penumpukan sampah yang tidak segera diatasi akan memicu berbagai persoalan lingkungan dan kesehatan. “Sampah di Bagendung itu kan sehari bisa mencapai kurang lebih 200 ton. Jadi kita harus lakukan upaya pengurangan, salah satunya melalui kerja sama ini. Kalau tidak dikelola, sampah itu akan memakan tempat dan menumpuk,” ujarnya.
Lebih lanjut, Robinsar menjelaskan bahwa dalam kerja sama ini, PT Green Eco Teknologi bertanggung jawab dalam menyediakan alat pengelolaan sampah, sementara Pemkot Cilegon menyediakan sampah yang akan dikelola. Peralatan tersebut direncanakan akan datang pada bulan Agustus 2025, lalu dilakukan uji coba sampai Desember 2025. “Kalau semuanya berjalan lancar, Januari 2026 sudah bisa dioperasikan secara penuh,” imbuhnya.
Dalam sistem kerja sama ini, Robinsar menegaskan bahwa saat ini pemerintah kota tersebut tidak menjadikan potensi sumber keuntungan dari pengelolaan sampah tersebut. Namun, berfokus untuk menyelesaikan persoalan penumpukan sampah di TPSA Bagendung. “Hasil pengelolaan sampah ini nantinya akan menghasilkan produk yang dapat dijual dan dari penjualan produk tersebut akan ada skema bagi hasil. Tapi untuk saat ini kita tidak fokus ke penghasilan itu dulu, tapi lebih ke pengurangan volume sampahnya, jadi kalau nantinya ada untung sedikit buat Pemkot, ya alhamdulillah,” katanya.
Bahan Bakar Offtaker Cilegon
Sementara itu, Direktur Utama PT Green Eco Teknologi Ki Hong Park, menjelaskan, bahwa secara teknis, sampah akan diolah menjadi bahan bakar, dimana hasil pengolahan tersebut nantinya akan dikirimkan kepada offtaker di wilayah tersebut, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
“Hari ini kami menyepakati kerja sama pengolahan sampah kota Cilegon untuk kami ubah menjadi bahan bakar. Kami akan kelola sampah tersebut menggunakan teknologi yang kami miliki dan hasilnya nanti akan dikirmkan ke offtaker seperti PLTU,” jelasnya.
Juga dijelaskan bahwa konsesi kerja sama tersebut akan berlangsung selama 8 hingga 10 tahun, dan selama periode tersebut pihaknya akan mengelola sampah dengan kapasitas 80 ton per hari.
baca juga: TONGKI, Program Kelola Sampah Plastik ala PT SKI
“Dalam proses pengolahannya, sampah tidak akan dipilah antara organik dan non organik. Semua sampah akan langsung diproses secara utuh untuk kemudian dijadikan bahan bakar,” ungkap Ki Hong Park.
Dengan teknologi yang dimiliki, Ki Hong Park optimis pihaknya dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pengurangan volume sampah di Kota Cilegon. “Kami harap kerja sama ini dapat terus berkelanjutan dan memberikan dampak positif baik bagi industri maupun Pemkot Cilegon. Selain itu, kami juga berharap program ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain agar dapat menerapkan langkah serupa seperti yang dilakukan Pemkot Cilegon dalam hal mengurangi volume sampah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada awal tahun lalu, Pemkot Cilegon direncanakan menerima bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 102 Miliar melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, untuk pembangunan pabrik pengolahan sampah di TPSA Bagendung. Pabrik pengolahan ini akan dibangun di lahan seluas satu hektar yang dapat mengolah sampah dari 400 ribu jiwa. Sayangnya, bantuan tersebut kemudian batal.
Sementara itu, pada bulan Mei lalu, Pemkot Cilegon menerima tim Future Cities Infrastructure Programme (FCIP) Kedutaan Besar Inggris, untuk bersinergi terkait pengelolaan sampah. Pada pertemuan tersebut, Robinsar menjelaskan bahwa Kota Cilegon telah menerapkan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. “Pengelolaan sampah kami mulai dari masyarakat melalui bank sampah, kemudian dilanjutkan sampai ke TPSA Bagendung. Terlebih TPSA Bagendung ini tidak hanya melayani Cilegon, tetapi juga pernah dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan akhir oleh kota dan kabupaten tetangga,” jelasnya.
Pada bulan yang sama, Pemkot Cilegon juga menerima kunjungan Delegasi Asosiasi Promosi Perdagangan Provinsi Guangdong, Tiongkok, untuk menjajaki potensi kerjasama dan peluang investasi diberbagai sektor strategis di Kota Cilegon. Sejumlah sektor prioritas yang ditawarkan meliputi pengelolaan sampah dan pengembangan Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).












