
Pemerintah telah menetapkan tarif listrik pada periode Triwulan II (April – Juni) 2025 tetap atau tidak ada perubahan untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025. Keputusan ini demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Dalam keterangannya disebutkan bahwa biaya penggunaan listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
baca juga: Hingga Maret 2025, Tarif Listrik Tidak Naik
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan siap mendukung keputusan Pemerintah yang tetap mempertahankan bea listrik demi menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. PLN pun berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.
“Penetapan stabilitas tarif listrik ini bagian upaya Pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional. PLN siap mendukung langkah tersebut dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.
Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, di saat yang bersamaan PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional untuk mendukung kelancaran proses bisnis dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.
Untuk rincian biaya beban tenaga listrik di Triwulan II 2025 (April – Juni), pelanggan dapat mengakses melalui web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.













