Program Bedah Rumah PUPR Dapat Dipantau Melalui Aplikasi E – BSPS |

Bagikan

E- BSPS
Launching aplikasi E-BSPS guna pemantauan pelaksanaan bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

TEKNOLOGI – Pelaksanaan program bedah rumah atau dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di seluruh Indonesia, saat ini sudah bisa dipantau melalui aplikasi E-BSPS. Dengan adanya yang ada di playstore ini, diharapkan dapat mempermudah pemantauan serta meminimalisir dokumen verifikasi penyaluran bantuan bedah rumah untuk masyarakat.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, E – BSPS sangat diperlukan guna mengantisipasi sebaran lokasi yang begitu luas. “E – BSPS ini merupakan bagian dari digitalisasi dokumen Program BSPS.Jadi selama ini verifikasi dilakukan verifikasi secara manual dan dokumentasi dan berkas administrasi dalam satu tahun itu bisa satu ruangan,” ujarnya.

Khalawi menambahkan, pada tahun 2020 Kementerian PUPR juga telah mengalokasikan anggran untuk program BSPS atau bedah rumah sebesar Rp 4,357 Triliun. ANggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaat untuk meningkatkan kualitas serta mendorong pembangunan rumah baru untuk masyarakat yang rumahnya tidak layak huni sebanyak 178.750 unit.

Sementara itu, Kasubdit Pelaksanaan Bantuan Stimulan Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur menyatakan, pihaknya telah melakukan percobaan dalam waktu tiga bulan. Saat ini aplikasi tersebut sudah ada di playstrore dan bisa di download.

Semua fasilitator program BSPS, imbuhnya,  nantinya akan memanfaatkan aplikasi ini. Jadi mereka harus daftar user id dan paswordnya guna verifikasi terlebih dahulu. Jadi semua aktifitas selama ini yang dilakukan secara manual akan menjadi digital menggunakan handphone android. Untuk IOS Iphone belum bisa. Jadi fasilitator melakukan verifikasi dengan android semua.

“Selama ini fasilitator mengambil foto KTP di wawancara calon penerima bantuan, di foto Kartu Keluarganya kemudian dimasukkan ke excel. Sekarang itu semua ada di genggaman tangan.  Data yang dikirimkan akan disampaikan ke Korfas dan KM Prov itulah yang divalidasi. Apakah itu benar atau tidak hasilnya. Dan itu juga akan diawasi selalu oleh Tim Teknis di Kabupaten / kota,” terangnya.

Dalam pengembangan aplikasi ini, imbuh Fitrah, Kementerian PUPR telah melakukan uji coba di sembilan kabupaten Kota tahun 2019 lalu. Dari uji coba tersebut hasilnya dari beberapa fasilitator awal mula mereka uji coba dimulai dari 49 menit 34 menit sampai ke 18 menit untuk satu rumah. Yang selama ini mereka melakukannya untuk satu rumah bisa memakan waktu 30 menit sampai satu jam.

“Kami lakukan di Makassar dua kali, Serang, Yogyakarta, Banten dan ada juga di Jawa Tengah. Sekarang rata-rata setiap fasilitator untuk melakukan verifikasi dalam satu rumah adalah sekitar 15 menit. Dan data itu tidak akan hilang karena itu masuk dalam server yang ada di kantor,” tandasnya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, beberapa menu yang ada di dalam aplikasi antara lain dashboard, penilaian rumah tidak layak huni serta beberapa hal lain terkait kegiatan bedah rumah.  Adanya aplikasi ini juga bisa dimanfaatkan secara offline. “Jadi fasilitator yang  bertugas di daerah yang tidak ada signal tetap bisa di pakai sampai ada signal lalu dimasukkan ke server,” terangnya.

Para fasilitator ke depan tidak hanya melakukan dokumentasi progres pembangunan rumah mulai nol persen, 30 persen dan 100 persen. Tapi sekarang karena sudah ada masukan mengenai masalah kontstruksi yang sudah sampai di Bappenas maka pihaknya juga menambahkan check list konstruksi yang  secara sederhana ada panduan nya di aplikasi tersebut.

Dirinya mencontohkan kalau ada material yang sampai di lokasi waktu di upload fotonya tidak sesuai dengan apa yang kita sarankan, KM Prov dan Korfas bisa mengintervensi supaya hal itu bisa di sesuaikan. Hal itu juga untuk mitigasi kegagalan konstruksi bangunan. Ini langkah sederhana pengecekan konstruksi yang akan dimulai oleh masyarakat penerima bantuan. Kegiatan rembug warga sampai enam kali juga harus di upload. Fasilitator ke depan akan lebih banyak pekerjaannya.  Dan setiap foto yang ada di sistem harus diambil fotonya dan tidak bisa diambil dari galeri.

“Kami juga tetap mengembangkan aplikasi ini guna monitoring hasil pembangunan di lapangan. Jadi nanti para pimpinan di Kementerian PUPR baik Direktur dan Dirjen bisa memonitor  fasilitator, progress penerima bantuannya dan melihat hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh mereka sesuai dengan koordinatnya,” katanya.

Sumber

Artikel Terkait

Leave a Comment