Kemenperin Terus Dorong Kawasan Industri yang Lebih Hijau

Bagikan

Batamindo Eco Industrial Park

Kementerian Perindustrian terus mendorong kawasan industri untuk menerapkan konsep pengembangan yang berwawasan lingkungan (eco industrial park), guna dapat meningkatkan daya saingnya. Untuk mewujudkan sasaran tersebut, Kemenperin menjalankan program Global Eco-Industrial Park Programme-Indonesia (GEIPP-Indonesia) melalui jalinan kerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).

Seperti dijelaskan pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Eco-Industrial Park (EIP) merupakan komunitas industri yang berlokasi di sebuah kawasan dan semuanya berkomitmen mencapai peningkatan kinerja lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui kolaborasi dalam mengelola isu-isu lingkungan dan sumber daya alam. Pembangunan EIP bertujuan menanamkan industri dalam masyarakat yang menciptakan peluang ekonomi bersama, ekosistem yang lebih baik, dan jalan inovatif untuk praktik bisnis bertanggung jawab. Di antara banyak manfaatnya, EIP mempromosikan efisiensi sumber daya dan praktik ekonomi sirkular, membantu menjembatani kesenjangan antara kota dan industri dengan membuat kontribusi signifikan terhadap kota berkelanjutan.

Salah satu kegiatan GEIPP-Indonesia itu adalah menggelar Roundtable Meeting Forum Antarkementerian Eco Industrial Park (EIP). Kegiatan ini dilatarbelakangi Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3174 Tahun 2022 tentang Forum Antarkementerian Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan EIP di Indonesia.

“Salah satu bentuk tugas Forum Antarkementerian EIP ini adalah untuk memberi masukan dan kontribusi untuk penyusunan regulasi dalam rangka percepatan pengembangan EIP di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, di Jakarta, Rabu (14/6).

Pada kesempatan itu, Chief Technical Advisor (CTA) UNIDO, Salil Dutt menyampaikan, “Kami bersama-sama untuk mentransformasi kawasan industri di Indonesia menjadi Eco-Industrial Park yang juga selaras dan mendukung visi global untuk penurunan emisi yang dihasilkan oleh aktivitas industri.”

Roundtable Meeting kedua tersebut mengangkat tema terkait energi, yang mencakup konsumsi energi, efisiensi energi, dan pengembangan energi baru terbarukan pada EIP di Indonesia. Sementara pada pertemuan pertama lebih membahas hal terkait dengan pasokan air dan air limbah serta penggunaan limbah dan material.

Kartika Listriana, Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan (PDSK) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan, bahwa tren penggunaan energi saat ini tidak hanya sebagai utilitas yang disediakan oleh pengelola kawasan untuk tenant industri saja, namun juga sebagai investasi ke depannya. “Solar energy sebagai salah satu sumber energi dari sinar matahari mulai dijadikan industri oleh investor, terutama oleh investor asing yang berminat untuk menanamkan investasinya di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Heru Kustanto, energi merupakan salah satu persyaratan kinerja lingkungan yang harus dipenuhi oleh perusahaan Kawasan Industri. Sayangnya masih terdapat hambatan-hambatan yang perlu diatasi bersama, misalnya terkait kurangnya ketersediaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Untuk itu para Kawasan Industri tersebut perlu mendapat dukungan dari pemerintah, yang antara antara lain informasi mengenai kebijakan pemasangan EBT di kawasan industri. Selain juga dukungan terhadap investasi terkait efisiensi energi di sektor industri, serta dukungan lain terkait dengan teknologi. “Oleh karena itu, perlu kerja sama antara para stakeholder dalam mendukung terpenuhinya persyaratan kinerja konsumsi energi, efisiensi energi, dan pengembangan EBT pada EIP di Indonesia,” ujar Heru.

Kinerja Naik

Program pengembangan EIP tersebut tentunya akan berdampak penting terhadap pelestarian lingkungan berkelanjutan dalam sektor perindustrian. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk membangun industri manufaktur yang berdaya saing global melalui percepatan implementasi industri 4.0. Persyaratan penerapan EIP itu sendiri mencakup aspek manajemen kawasan, lingkungan, sosial dan ekonomi.

Saat ini, Indonesia memiliki tiga pilot project Global Eco Industrial Park Program (GEIPP-Indonesia), yaitu Kawasan Industri MM2100, Kawasan Industri Batamindo dan Karawang International Industrial City (KIIC).

Dengan pendampingan, melalui workshop dan capacity building selama lebih dari setahun pada ketiga pengelola kawasan industri tersebut, menunjukkan adanya peningkatan kinerja pada EIP tersebut. Kinerja Kawasan Industri Batamindo dan Kawasan Industri MM2100, masing-masing naik sebesar 10 persen dan 1 persen. Sementara itu, Kawasan Industri KIIC belum menunjukkan peningkatan performa, karena baru terlibat pada program GEIPP-Indonesia di pertengahan tahun 2022.

“Diharapkan pada periode berikutnya, peningkatan performansi oleh masing-masing kawasan industri pilot-project GEIPP-Indonesia menjadi lebih signifikan, seiring dengan pemahaman pengelola kawasan industri tentang pentingnya menerapkan EIP,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *