
NASIONAL – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan pembangunan fasilitas observasi/penampungan/karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya COVID-19 (Corona) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Fasilitas memanfaatkan lokasi ex-tempat penampungan (kamp pengungsi Vietnam) yang difungsikan sejak tahun 1979 hingga 1996 di Pulau Galang. Kini lokasi tersebut merupakan kawasan wisata sejarah.
Pada tahap awal akan dibangun 2 bangunan bertingkat 2, yang terdiri dari fasilitas observasi/penampungan/karantina (termasuk isolasi). Untuk ruang observasi dengan kapasitas 230 tempat tidur, dimana satu kamarnya memiliki kapasitas rawat 8-10 pasien. Sementara untuk ruang isolasi terdiri dari 30 tempat tidur Intensive Care Unit (ICU) dan 20 tempat tidur Non ICU dengan peralatan sesuai standar yang berlaku.
Selain itu di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi sarana olahraga, ruang terbuka hijau serta sarana pengolahan sampah padat dengan insinerator khusus, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Untuk insinerator limbah padat, kita akan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Bekas Rumah Sakit yang ada disini masih bisa kita manfaatkan. Saya lihat strukturnya masih bagus, dinding dengan double cover asbes masih kuat, tinggal plafon dan kayu kusen yang lapuk kita akan ganti. Intinya masih bisa dipakai untuk pendukung seperti ruang administrasi, dokter, tenaga medis, dapur, dan laundry,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Menteri Basuki mengatakan anggaran pembangunan seluruh sarana dan prasarana kesehatan tersebut dilakukan melalui Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Wijaya Karya (Persero) dan PT. Waskita dengan Konsultan Manajemen Konstruksi PT. Virama Karya.
Saat ini pekerjaan Land clearing telah dimulai dengan memobilisasi alat berat dozer 7 unit, excavator 7 unit, dump truck 4 unit, genset 2 unit, 2 mobil tangki air dan 1 toilet mobile. Kementerian PUPR juga akan meningkatkan akses keluar masuk pulau dengan membangun helipad dan disiapkan penataan dermaga di Pelabuhan Pulau Galang yang dikelola UPT Dinas Perhubungan Pemkot Batam.