BERITA PROPERTI – Akhir tahun 2019 lalu, pemerintah resmi meluncurkan Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan atau biasa disebut SiKasep. Tujuan utamanya adalah mempercepat pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui aplikasi tersebut, MBR dapat melakukan proses bisnis yang terhubung langsung dengan bank pelaksana maupun pengembang sebagai penyedia hunian.
Namun, alih-alih mempercepat proses pengurusan berkas agar melangkah proses selanjutnya lebih cepat, program yang diluncurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) itu malah dianggap menjadi salah satu penghambat.
Setidaknya hal tersebut dirasakan oleh pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi). Organisasi yang sebelumnya sangat mendukung adanya program aplikasi tersebut, kini malah berbalik agar segera ditiadakan. Alasannya, program dan aplikasi SiKasep memperlambat proses dilapangan.
“Kami sangat mendukung program percepatan layanan dan kemudahan sebagaimana aplikasi SiKasep. Namun sayangnya fakta dilapangan tidak terjadi demikian. Program ini masih sering bermasalah dan menunjukkan bahwa program ini belum disiapkan tapi sudah dijalankan. Sepertinya sangat dipaksakan untuk digunakan saat ini,” ujar Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah, Selasa (3/3) di Jakarta.
Junadi mengatakan, sejumlah masalah yang terjadi di aplikasi SiKasep, seperti jaringan online dengan pihak perbankan masih belum lancar. Lalu, dialami juga oleh konsumen langsung, yang sudah mengisi data dan layak mendapat kredit, namun data itu hilang dan tidak bisa diakses kembali. Dan ketika sudah mulai akad, ternyata tidak bisa karena harus melewati persetujuan off line lagi.
“Bahkan ada yang sudah proses selama dua bulan, hingga ke pelepasan hak, semua kewajiban pajak sudah dipenuhi, semua dokumen sudah dipenuhi juga namun hingga saat ini belum juga cair. Jadi masih belum ada koneksi antara sistem yang ada dengan pihak perbankan, ini kan makin kacau. Sementara saat kita hubungi kontak yang katanya aktif selama 24 jam, ternyata tidak bisa dihubungi sama sekali,” tegas Junaidi.
Junaidi sangat menyayangkan hal ini karena, sebelumnya saat perbankan tidak dipaksakan menggunakan SiKasep, semuanya tidak serumit saat ini. Meskipun secara data, dirinya mengaku belum tahu berapa yang menjadi gagal dan harus mulai dari awal lagi, namun sudah mendapat pengaduan dari anggota Apersi di lapangan.
“Jadi sistem ini malah membuat proses menjadi lebih lambat, padahal Apersi dari awal sangat mendukung program ini. Itu kami buktikan dengan langsung melakukan implementasi kepada seluruh anggota. Kami hanya ingin membuat teman-teman pengembang lebih dipermudah dalam aktifitasnya, dan masyarakat juga semakian gampang dalam memenuhi kebutuhan huniannya,” ungkap Junaidi.
Junaidi juga mengaku, saat implementasi sudah memberikan masukan bahwa program ini memang masih banyak kelemahan. Terlebih lagi, SiKasep membuat banyak masyarakat tidak bisa memiliki rumah karena tidak memiliki NPWP. Di SiKasep, pemohon harus punya NPWP, sementara masih banyak masyarakat yang bergerak dibidang UKM tidak memiliki NPWP.
“Inikan sesuatu sangat tidak adil. Boleh saja menjadi satu persyaratan yang harus dipenuhi jika sudah masuk ke tahap realisasi KPR nya, tapi bukan dari mulai pendataan awal. Kami melihat memang program ini sangat mendadak diberlakukan. Hanya dalam tempo satu bulan dari sosialisasi dan langsung diimplementasikan,” ujar Junaidi.
Dengan masih banyak masalah yang ditemui, sambung Junaidi, maka pihaknya menganggap program SiKasep gagal. Oleh karena, dirinya minta program ini jangan diteruskan lagi karena sangat menghambat. Pemerintah sudah memutuskan untuk menambah kuota FLPP pada tahun ini, namun jadi berantakan karena adanya program SiKasep.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Presiden dan pemerintahannya menambah kuota, tapi sayangnya dilevel bawah tidak mendukung. Inilah kelemahannya pemerintahan ini, setiap tahun ada saja masalah. Ini PR buat pak Menteri agar memilih orang-orang yang tepat dalam membantu kerjanya dibidang perumahan,” tutur Junaidi.