Tag: kualitas udara

  • Hati-hati! Udara di Dalam Ruangan Tidak Selalu Lebih Sehat daripada Luar Ruang

    Hati-hati! Udara di Dalam Ruangan Tidak Selalu Lebih Sehat daripada Luar Ruang

    udara
    (ki-ka) Dr. Ulul Albab Sp.OG (Sekjen PB PB IDI), DR. Dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT (Ketua PB IDI), Shinji Teraoka (President Director PT Sharp Electronics Indonesia), Andry Adi Utomo (National Sales Senior GM Sharp Indonesia), Andrew Gultom (HA Product Strategy Head Division Sharp Indonesia), Yudha Eka Putra (PSG Manager for AC & Air Purifier Sharp Indonesia)

    Bahwa udara di dalam ruang lebih aman dari polusi daripada di luar ruang, tidak selalu betul. United States Environmental Protection Agency (EPA) menginformasikan, bahwa kadar polutan dalam ruangan memiliki tingkat 2-5 kali, bahkan hingga sampai 100 kali lebih tinggi daripada kadar polutan di luar ruangan.

    Sayangnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum menyadari hal tersebut. Mereka masih menganggap bahwa kondisi udara dalam ruangan akan lebih aman dari berbagai ancaman polusi yang berbahaya, daripada di luar ruangan. Karena itu perhatian akan kualitas udara di dalam ruang masih kecil, padahal ancamannya bagi kesehatan lebih besar. Sebab, kebanyakan orang menghabiskan sekitar 90% waktu mereka di dalam ruangan.

    Banyak hal yang menjadi penyebab udara dalam ruang berpolusi, seperti ventilasi udara buruk yang menyebabkan debu dan residu dari proses pembakaran dalam rumah tangga, seperti rokok dan memasak terjebak di dalam ruang. Belum lagi dari penggunaan bahan kimia pembersih dan pelapis furnitur. Bulu binatang, tungau, jamur dan serbuk juga bisa dikategorikan penyebab polusi udara dalam ruang. Terkesan sepele, tapi tumpukan material polutan itu bisa membuat kualitas udara menjadi buruk dan menyebabkan gangguan kesehatan, seperti sakit kepala, iritasi pada mata, alergi, bahkan pneumonia, hingga jantung.

    Data menunjukkan selama beberapa dekade terakhir, terjadi peningkatan kasus pneumonia yang merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang menyerang organ paru-paru. Bahkan menjadi penyebab utama kematian pada bayi dan balita.

    Polusi udara juga memiliki dampak serius pada anak-anak, yakni gangguan kognitif yang mempengaruhi perkembangan otak anak. Seperti sulit berkonsentrasi yang menyebabkan turunnya kemampuan belajar dan daya ingat, pengembangan paru yang tidak optimal hingga gangguan pada pertumbuhan.

    udara
    Yudha Eka Putra menjelaskan jenis-jenis polutan udara
    Pentingnya Udara Sehat

    Dilatar-belakangi hal tersebut, Sharp bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bersama-sama mensosialisasikan pentingnya menciptakan udara sehat di dalam ruang. Hal ini merupakan salah satu komitmen Sharp selaku produsen produk penjernih udara yang dilengkapi dengan teknologi Plasmacluster, berkontribusi dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan konsumen.

    Prosesi penandatanganan kerjasama ini sudah dilakukan, di Jakarta (3/7), oleh Shinji Teraoka, President Director, PT Sharp Electronics Indonesia dan DR. Dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT, Ketua Umum Pengurus Besar IDI.

    Kerjasama kampanye ini mengusung slogan “Ciptakan Udara Sehat Untuk Indonesia’. Slogan ini sangat sesuai dengan fungsi penjenih udara dan teknologi Plasmacluster milik Sharp, yang sudah dikembangkan lebih dari 20 tahun.

    baca juga: Sambil Liburan Sekolah, Yuk Belajar Tentang Lingkungan

    Teknologi Plasmacluser ini sudah dibenamkan pada seluruh produk penjernih udara produk Sharp. Plasmacluster menjadi teknologi pemurnian udara yang unik. Pada dasarnya teknologi ini adalah ion generator yang menghasilkan dua jenis ion, positif (H + (H2O) m) dan negatif (O2– (H2O) n). Kedua ion ini dilepaskan ke udara secara bersamaan yang lalu secara instan mengikat material penyebab polusi, kemudian mengubahnya menjadi radikal OH (hidroksil) yang memiliki daya oksidasi sangat tinggi.

    Teknologi ini tidak saja melumpuhkan virus, bakteri dan kuman, bahkan menghilangkan bau, serta mengurangi pertumbuhan jamur dan listrik statis. Teknologi ini telah dipatenkan oleh Sharp dan sudah lebih dari 40 lembaga riset di dunia melakukan pengujian untuk membuktikan bahwa Plasmacluster dapat melumpuhkan 99.9% beragam virus penyebab penyakit pernafasan.

    Pada prosesi penandatangan kerjasama ini, Shinji Teraoka menyampaikan, “Sudah lebih dari 20 tahun Sharp mengembangkan teknologi Plasmacluster. Selama itu pula Sharp terus melakukan penelitian guna meningkatkan fungsi dari produk penjernih udaranya, agar dapat memberikan ekstra perlindungan dalam menjaga kesehatan konsumen setianya. Melalui kerjasama dengan IDI, kami berharap dapat berkontribusi lebih banyak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan udara yang sehat di rumah mereka.”

    “Kami dari IDI sangat mengapresiasi Sharp Indonesia yang memiliki komitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara di dalam ruangan. Dampak polusi udara dalam ruang ini menjadi salah satu penyebab masalah kesehatan yang utama di Indonesia,” ujar Ulul Albab, Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

    Sesuai dengan program kesehatan pemerintah, imbuh Ulul, kampanye ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menyukseskan program pemerintah dalam mengurangi kasus angka kematian akibat pneumonia.

  • Akselerasi Industri Hijau, Kemenperin Luncurkan Aplikasi Pengawasan Kualitas Udara

    Akselerasi Industri Hijau, Kemenperin Luncurkan Aplikasi Pengawasan Kualitas Udara

    Dalam rangka untuk terus mendorong sektor manufaktur agar dapat mengadopsi prinsip industri hijau dalam proses produksinya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menciptakan aplikasi “Udaraku”.

    Aplikasi tersebut dikembangkan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang. Balai yang berada di salah satu unit kerja Kemenperin, yakni Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), memiliki “tugas” untuk menghidupkan inovasi teknologi yang praktis dan aplikatif bagi industri dan masyarakat, baik dalam rangka pemenuhan regulasi maupun mitigasi risiko kerusakan lingkungan. Adapun aplikasi tersebut, merupakan bagian dari pengembangan Adaptive Monitoring System (AiMS) yang telah dilakukan sebelumnya.

    Upaya strategis yang dilakukan Kemenperin tersebut bertujuan untuk mewujudkan industri manufaktur nasional yang tangguh dan berwawasan lingkungan, sekaligus berinovasi dengan pemanfaatan teknologi industri 4.0 sesuai arah peta jalan “Making Indonesia 4.0”.

    “Kami telah menginisiasi penerapan optimalisasi teknologi industri guna menciptakan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan, dan inklusif. Hal ini sejalan dengan langkah untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (16/1).

    Informasi Real Time 

    Sementara itu, Kepala BSKJI, Andi Rizaldi menerangkan, “Aplikasi berbasis website ini merupakan bentuk dukungan Kemenperin melalui BBSPJPPI kepada masyarakat industri dalam upaya meningkatkan pemantauan kualitas udara yang lebih efektif di Indonesia.”

    Produk inovatif berbasis IoT (Internet of Things) tersebut menampilkan dashboard yang menyediakan informasi data kualitas udara secara real time Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sesuai P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020. ISPU merupakan laporan kualitas udara kepada publik untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara, dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari.

    “ISPU dihitung dengan melakukan perubahan nilai konsentrasi pencemar menjadi indeks pencemar yang diekspresikan dalam bentuk angka dan warna,” jelas Andi. Hal ini dilakukan agar indeks pencemar tersebut lebih mudah dipahami dan diinterpretasikan sebagai penunjuk kualitas udara.

    Aplikasi Udaraku menampilkan ISPU dari debu partikulat yang ada di udara baik PM 1, PM 2.5 maupun PM 10. Tampilan aplikasi Udaraku sedang dikembangkan untuk dapat diatur sebagai Public View, Industry/ User View, dan Admin View. Fitur export data yang dimiliki aplikasi Udaraku memungkinkan pihak industri melakukan evaluasi pengelolaan limbah udara mereka dan memungkinkan pihak regulator menyusun rencana aksi kualitas udara. “Kebutuhan industri dalam mematuhi regulasi ISPU sangat penting, dan aplikasi Udaraku harus terus dikembangkan agar dapat segera dimanfaatkan oleh industri,” ungkap Andi.

    baca juga: Kawasan Wisata Pulau Nirup Jadi Prototipe Destinasi Hijau di Batam

    Kepala BBSPJPPI Sidik Herman menyampaikan bahwa aplikasi Udaraku dikembangkan untuk memenuhi SNI 9178:2023 tentang Uji Kinerja Alat Pemantauan Kualitas Udara yang Menggunakan Sensor Berbiaya Rendah, dalam hal penggunaan sensor berbiaya murah yang digunakan. “Aplikasi ini siap dikomersialisasikan dan dashboard yang ditawarkan memungkinkan pemantauan bekerja melalui data reporting dari sensor yang akan disebar di wilayah Indonesia,” tuturnya.

    Sidik berharap, aplikasi Udaraku dapat memberikan dampak positif yang besar dalam meningkatkan tingkat kualitas ISPU. “Selain itu, kami menekankan bahwa peran serta dan kerja sama dari semua pihak akan menjadi faktor utama dalam usaha bersama menciptakan lingkungan udara yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat,” tandasnya.

    Layanan Teknis

    Sebelumnya diberitakan, guna semakin mengatrol kinerja industri manufaktur nasional, Kemenperin berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan teknis yang dibutuhkan di dunia industri. Misalnya, menyediakan problem solving bagi dunia industri, perluasan implementasi industri 4.0 dan green industry, serta upaya mendukung dekarbonisasi melalui verifikasi dan validasi Gas Rumah Kaca. Layanan teknis tersebut dengan mendirikan Lembaga Sertifikasi Personil (LSP), Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca dan Lembaga Inspeksi (LI), pada tahun 2023.

    Dukungan tersebut telah memberi hasil, di mana pada tahun 2023 ada tambahan enam industri yang telah mengantongi sertifikat industri hijau, di mana keenamnya berasal dari kategori industri tekstil. Enam perusahaan yang berhak menggunakan logo industri hijau, di mana pada periode 2017-2022 tercatat sudah ada 71 perusahaan industri yang telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan manajemen standar industri hijau.

  • Ahli Tata Ruang Untar: Solusi Polusi Jakarta, Naik Kendaraan Umum

    Ahli Tata Ruang Untar: Solusi Polusi Jakarta, Naik Kendaraan Umum

    (Sumber: Kompas.com)

    Langit Jakarta dalam beberapa hari ini terlihat cukup biru. Hal tersebut adalah hasil dari upaya pemerintah untuk mengurangi polusi udara ibukota negara ini, menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dengan metode water mist spraying menggunakan dua pesawat Cesna. Upaya tersebut dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta. Demikian seperti tertera pada rilis tertulis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), (12/9).

    Namun demikian, belum berarti udara Jakarta bebas dari polusi. Data dari IQAir pada tanggal tersebut menunjukkan angka 113 yang dikategorikan “Tidak sehat bagi kelompok sensitif”. Data perusahaan teknologi kualitas udara Swiss itu juga menunjukkan tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta pada level 40,6µg/m³, bahkan pada hari ini (15/9) berada di level 56.6µg/m³ atau setara dengan 11.3 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO). Jika pada tanggal 12/9 kualitas udara Jakarta masih di kategori jingga (tidak sehat bagi kelompok sensitif), hari ini sudah kembali berwarna merah (152), yang artinya tidak sehat.

    Upaya di atas memang harus dihargai, tapi tentu itu hanya bersifat jangka pendek. Karena seperti sudah dinyatakan oleh banyak pakar dan pengamat, bahwa polusi udara Jakarta disebabkan oleh banyak hal. Seperti diungkapkan pengajar Fakultas Teknik Perencanaan Kota dan Real Estate, Universitas Tarumanagara (Untar) Jakarta, Meyriana Kesuma, penyebab polusi udara di Jakarta ada banyak, karena pengaruh sebab akibat.

    Salah satunya adalah dari pengaturan zonasi dan detil aktivitas warga kota, yang walaupun menurut Meyriana sudah cukup baik di tingkat perencanaan, tapi tidak demkian dalam pelaksanaan dan implementasinya. “Masih ada yang tidak sesuai dengan perencanaan. Misal ada beberapa kegiatan industri berpolusi di beberapa lokasi seperti Jakarta Utara. Walaupun sudah ada yang diubah peruntukannya menjadi zona perdagangan dan jasa, bahkan menjadi hunian, tetapi lingkungannya sudah tidak baik,” terang Meyriana, yang ditemui setelah acara “Ngopsor” bersama Property&Bank, (14/9).  

    Stasiun LRT Dukuh Atas

    Selain itu, masih banyaknya penggunaan kendaraan pribadi. “Sudah lama sebenarnya warga Jakarta didorong untuk beralih ke penggunaan moda transportasi publik. Ini bisa dilihat dari terus dikembangkannya moda tersebut, seperti KRL, MRT, dan LRT. Bahkan sekarang juga ada peningkatan kendaraan dengan teknologi listrik,” kata Meyriana lagi.

    baca jugaPremier Promenade, Hunian Berkonsep Hijau dengan RTH Luas

    Nadia Ayu Rahma Lestari, Sekprodi Perencanaan Kota dan Real Estate Untar, menambahkan, bahwa sejatinya Pemerintah Propinsi Jakarta telah melakukan pemantauan pemantauan terkait polusi udara di lima titik dan terus memantau. Juga mencari sumber yang memang menjadi sumber polusi udara di beberapa lokasi, dan “Ini perlu penanganan multisektor, tidak hanya pemprop saja yang melakukan,” sarannya. “Contohnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan pemprop DKI Jakarta, punya program untuk uji emisi, program ini sudah lama, tetapi uji emisi ini tidak di semua wilayah,” katanya.

    Work From Home (WFH) alias bekerja dari rumah, juga pernah diusulkan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk mengurangi polusi udara. Walaupun dinilai baik, tapi menurut Meyriana kebijakan tersebut adalah solusi jangka pendek. Mengatur mobilitas warga Jakarta dan Bodetabek adalah hal yang lebih sangat penting.

    Untuk jangka panjang, saran Nadia, yang perlu dilakukan adalah roadmap sosialisasi dan awareness karena ini bukan semata tanggung jawab pemerintah DKI Jakata tetapi tanggung jawab bersama. Dan, “Agar kita tidak menjadi salah satu penyumbang polusi udara, salah satu caranya adalah naik transportasi massal, tidak membawa kendaraan pribadi,” tandasnya.