Ahli Tata Ruang Untar: Solusi Polusi Jakarta, Naik Kendaraan Umum

Bagikan

(Sumber: Kompas.com)

Langit Jakarta dalam beberapa hari ini terlihat cukup biru. Hal tersebut adalah hasil dari upaya pemerintah untuk mengurangi polusi udara ibukota negara ini, menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dengan metode water mist spraying menggunakan dua pesawat Cesna. Upaya tersebut dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta. Demikian seperti tertera pada rilis tertulis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), (12/9).

Namun demikian, belum berarti udara Jakarta bebas dari polusi. Data dari IQAir pada tanggal tersebut menunjukkan angka 113 yang dikategorikan “Tidak sehat bagi kelompok sensitif”. Data perusahaan teknologi kualitas udara Swiss itu juga menunjukkan tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta pada level 40,6µg/m³, bahkan pada hari ini (15/9) berada di level 56.6µg/m³ atau setara dengan 11.3 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO). Jika pada tanggal 12/9 kualitas udara Jakarta masih di kategori jingga (tidak sehat bagi kelompok sensitif), hari ini sudah kembali berwarna merah (152), yang artinya tidak sehat.

Upaya di atas memang harus dihargai, tapi tentu itu hanya bersifat jangka pendek. Karena seperti sudah dinyatakan oleh banyak pakar dan pengamat, bahwa polusi udara Jakarta disebabkan oleh banyak hal. Seperti diungkapkan pengajar Fakultas Teknik Perencanaan Kota dan Real Estate, Universitas Tarumanagara (Untar) Jakarta, Meyriana Kesuma, penyebab polusi udara di Jakarta ada banyak, karena pengaruh sebab akibat.

Salah satunya adalah dari pengaturan zonasi dan detil aktivitas warga kota, yang walaupun menurut Meyriana sudah cukup baik di tingkat perencanaan, tapi tidak demkian dalam pelaksanaan dan implementasinya. “Masih ada yang tidak sesuai dengan perencanaan. Misal ada beberapa kegiatan industri berpolusi di beberapa lokasi seperti Jakarta Utara. Walaupun sudah ada yang diubah peruntukannya menjadi zona perdagangan dan jasa, bahkan menjadi hunian, tetapi lingkungannya sudah tidak baik,” terang Meyriana, yang ditemui setelah acara “Ngopsor” bersama Property&Bank, (14/9).  

Stasiun LRT Dukuh Atas

Selain itu, masih banyaknya penggunaan kendaraan pribadi. “Sudah lama sebenarnya warga Jakarta didorong untuk beralih ke penggunaan moda transportasi publik. Ini bisa dilihat dari terus dikembangkannya moda tersebut, seperti KRL, MRT, dan LRT. Bahkan sekarang juga ada peningkatan kendaraan dengan teknologi listrik,” kata Meyriana lagi.

baca jugaPremier Promenade, Hunian Berkonsep Hijau dengan RTH Luas

Nadia Ayu Rahma Lestari, Sekprodi Perencanaan Kota dan Real Estate Untar, menambahkan, bahwa sejatinya Pemerintah Propinsi Jakarta telah melakukan pemantauan pemantauan terkait polusi udara di lima titik dan terus memantau. Juga mencari sumber yang memang menjadi sumber polusi udara di beberapa lokasi, dan “Ini perlu penanganan multisektor, tidak hanya pemprop saja yang melakukan,” sarannya. “Contohnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan pemprop DKI Jakarta, punya program untuk uji emisi, program ini sudah lama, tetapi uji emisi ini tidak di semua wilayah,” katanya.

Work From Home (WFH) alias bekerja dari rumah, juga pernah diusulkan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk mengurangi polusi udara. Walaupun dinilai baik, tapi menurut Meyriana kebijakan tersebut adalah solusi jangka pendek. Mengatur mobilitas warga Jakarta dan Bodetabek adalah hal yang lebih sangat penting.

Untuk jangka panjang, saran Nadia, yang perlu dilakukan adalah roadmap sosialisasi dan awareness karena ini bukan semata tanggung jawab pemerintah DKI Jakata tetapi tanggung jawab bersama. Dan, “Agar kita tidak menjadi salah satu penyumbang polusi udara, salah satu caranya adalah naik transportasi massal, tidak membawa kendaraan pribadi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Leave a Comment