SMF Berhasil Merealisasikan Program Penugasan Khusus Sepanjang 2019 |

Bagikan

Melalui transaksi sekuritisasi dan penyaluran pinjaman yang mencapai Rp14,45 triliun pada tahun 2019

PEMBIAYAAN – Dalam memperkuat perannya sebagai Special Mission Vehicle (SMV) serta fiscal tools Pemerintah, sepanjang tahun 2019 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF aktif merealisasikan beberapa program penugasan khusus dari Pemerintah diantaranya yaitu Program KPR SMF Paska Bencana, Program Penurunan Beban Fiskal, Program Pembiayaan Homestay di Destinasi Pariwisata Prioritas, dan Program Pengembangan Rumah Di Daerah kumuh.

Program pertama yaitu Program Penurunan Beban Fiskal direalisasikan melalui pemberian dukungan pada Program KPR FLPP, SMF berperan dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.

Sejak Agustus 2018 hingga 31 Desember SMF bersama BLU PPDPP telah berhasil merealisasikan penyaluran dana KPR FLPP, kepada 88.911 debitur dengan total penyaluran dana sebesar Rp 2,909 Triliun melalui 12 bank penyalur KPR FLPP.

“Hal tersebut memberikan dampak positif yaitu  semakin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memperoleh fasilitas KPR FLPP disamping adanya penyerapan tenaga kerja dari pembangunan rumah yang berujung pada terciptanya multiplier effect.,” ujar Direktur utama SMF, Ananta Wiyogo beberapa waktu lalu dalam keterangan resmi.

Program kedua, sambung Ananta, yaitu Program Pembiayan Homestay di Destinasi Pariwisata Prioritas. Program ini merupakan bentuk dari dukungan SMF terhadap program Pemerintah dalam hal pengembangan kawasan wisata untuk meningkatkan devisa dan perekonomian masyarakat di daerah wisata. SMF bekerjasama dengan BUMDes sebagai lembaga penyalur dan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata).

Sepanjang tahun 2019, SMF telah bersinergi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam merealisasikan Program Kemitraan berupa Program Pembiayaan Homestay di Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) yang terletak di Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Untuk daerah Jawa Tengah dan DIY Yogyakarta, pembiayaan disalurkan ke 3 (tiga) desa yakni Desa Wisata Samiran, Kecamatan Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Desa Pagerharjo, Kecamatan Samigaluh, Kulonprogo, DIY Yogyakarta  dan Desa Wisata Nglanggeran, Kecamatan  Pathuk, Gunung Kidul, DIY Yogyakarta. Sedangkan di NTB, program pembiayaan disalurkan ke kawasan destinasi pariwisata Desa Kuta, Lombok Tengah.

“Penyaluran Program Kemitraan dilakukan melalui Lembaga Penyalur dan pemberdayaan Lembaga Penyalur di area DPP. Di dalam prosesnya, Kemenparekraf dan SMF melakukan  pendampingan kepada Lembaga Penyalur dalam rangka capacity building dan peningkatan peran serta masyarakat setempat,” tegas Ananta.

Program ke tiga, Program Pengembangan Rumah di Daerah Kumuh, SMF telah bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR melalui program KOTAKU (kota tanpa kumuh) dalam mengatasi daerah kumuh melalui renovasi/pembangunan rumah. Dalam pelaksanaanya SMF berkerja sama dengan  Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut menggunakan dana Bina Lingkungan (BL) melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat.

Pilot project program ini sudah berjalan sejak Desember 2018 yang direalisasikan melalui perbaikan 14 rumah di Kelurahan Purwokinanti, Daerah Istimewa Yogyakara. Sedangkan pada tahun 2019 program ini telah digulirkan di beberapa kota yaitu Semarang yang mencakup perbaikan rumah kumuh di 2 kelurahan yang terdiri dari 40 rumah, Pontianak (1 kelurahan, 23 rumah), Bukittinggi (2 kelurahan, 13 rumah) dan Makassar (1 kelurahan 14 rumah).

Pada inisiasi keempat yaitu Program KPR Pasca Bencana, yang merupakan program kepemilikan rumah dengan tujuan untuk mendukung program pemerintah terkait pemulihan pemukiman yang terdampak akibat bencana. Melalui fasilitas pembiayaan ini, diharapkan pembangunan kembali atau perbaikan rumah yang rusak di daerah terdampak bencana akan segera terealisasi. Pada tahun 2019 SMF telah merealisasikan penyaluran KPR iB Pasca Bencana di Lombok Nusa Tenggara Barat, yang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dalam rangka mendukung peningkatan penyaluran KPR Pasca Becana, rencananya di tahun 2020 ini  SMF akan melakukan perluasan kriteria dan segmen penyaluran KPR iB Pasca Bencana,” pungkas Ananta.

Sumber

Artikel Terkait

Leave a Comment