Standar Pasar Real Estat Komersial, Harus Besertifikasi Bangunan Hijau

Bagikan

komersial

Hal keberlanjutan dalam pasar real estat, terutama komersial, makin jadi sorotan. Seperti dijelaskan oleh konsultan properti Colliers Indonesia yang menilai bahwa hal keberlanjuta telah mentransformasi sektor real estat komersial di Indonesia. Hal keberlanjutan telah menjadi pendorong utama nilai aset, permintaan penyewa, dan kepatuhan terhadap regulasi. Sertifikasi bangunan hijau kini bukan lagi pembeda eksklusif—melainkan telah menjadi standar pasar.

Adopsi sertifikasi seperti Greenship, EDGE, LEED, dan Bangunan Gedung Hijau (BGH) meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan keselarasan yang semakin kuat antara tanggung jawab lingkungan dan kelayakan komersial. Hingga pertengahan 2025, sektor perkantoran masih menjadi penggerak utama adopsi ini, yang mencapai 88% dari seluruh bangunan bersertifikasi. Gedung perkantoran Grade A yang berlokasi di CBD Jakarta adalah yang paling tinggi mengadopsinya.

Perubahan ini bukan sekadar kelanjutan dari pemulihan pasca-pandemi, tapi mencerminkan telah terjadinya pergeseran struktural yang lebih dari ekspektasi pasar. Penyewa semakin memprioritaskan keberlanjutan dalam keputusan penyewaan mereka. Terutama datang dari korporasi multinasional dan investor institusional, yang semakin memprioritaskan kepatuhan terhadap prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).

Hal ini menyebabkan meningkatnya kebutuhan bangunan yang bisa menarik dan mempertahankan penghuni berkualitas tinggi, yakni mereka yang sudah “mewajibkan” kepatuhan pada ESG. Kondisi ini sudah direspon pengembang dan pemilik gedung yang telah secara proaktif mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam strategi desain dan pengelolaan aset mereka.

baca juga: Baru 37% Gedung Perkantoran di CBD Jakarta Besertifikasi Hijau

Christina Ng, Head of Facilities Management Colliers, mengatakan, “Para pengembang tidak lagi menunggu permintaan penyewa untuk mendorong keberlanjutan. Mereka kini mengambil peran utama, selain untuk mengamankan masa depan aset mereka, dan meningkatkan efisiensi operasional, juga memposisikan diri secara kompetitif di pasar yang semakin matang.”

Peluang Properti Komersial Grade B dan C

komersial

Sektor keuangan juga turut mendukung. Dengan dimasukkannya sektor Konstruksi dan Real Estat dalam Taksonomi Hijau OJK versi kedua, serta insentif seperti pengurangan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk pembiayaan hijau, pengembangan berkelanjutan kini lebih mudah diakses. Bangunan bersertifikasi hijau kini berhak atas pembiayaan preferensial, termasuk suku bunga lebih rendah dan akses modal yang lebih mudah.

Colliers Indonesia memproyeksikan peningkatan 54% dalam jumlah sertifikasi bangunan hijau hingga akhir tahun, didorong oleh tekanan regulasi dan kesiapan pasar. Karena itu, terdapat banyak peluang bagi pengembang untuk meningkatkan kualitas gedung. Terutama yang masuk dalam kategori Grade B dan C, sebagai cara untuk diminati pasar. Selain juga, memperluas upaya keberlanjutan di sektor industri dan ritel, serta mengadopsi teknologi efisiensi energi tanpa investasi modal besar.

Seiring dengan keberlanjutan yang sudah menjadi ciri utama real estat komersial modern, para pelaku industri harus beradaptasi. Kepatuhan akan hal hijau kini bukan lagi pilihan, melainkan suatu kebutuhan untuk tetap relevan dan tangguh dalam jangka panjang.

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *