Permintaan KPR Baru Terus Naik

Bagikan

IlustrasiHasil Survei Perbankan Bank Indonesia (BI) yang dilakukan pada Juni 2021 mengindikasikan secara triwulanan (qtq) penyaluran kredit baru pada triwulan II 2021 tumbuh positif. Demikian seperti dinyatakan oleh BI pada siaran pers tentang Survei Perbankan, 19/7.

Hasil survei menunjukkan bahwa pada triwulanan (qtq) penyaluran kredit baru pada triwulan II 2021 tumbuh sebesar 53,9 persen. Pertumbuhan kredit baru tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 45 persen, diikuti oleh kredit konsumsi dan kredit investasi yang masing-masing sebesar 31,3 dan 13,3 persen.

Dari kredit konsumsi itu yang paling tinggi pertumbuhannya adalah KPR/KPA, yakni sebesar 58,1 persen. Lebih tinggi daripada triwulan sebelumnya, yang tumbuh 57,1 persen. Melihat hal itu, BI memprakirakan pada triwulan III, permintaan kredit baru akan tumbuh lebih tinggi. Termasuk tentunya untuk KPR/KPA.

Prakiraan pertumbuhan tersebut mengindikasikan kinerja pembiayaan yang semakin membaik pada triwulan III 2021. Kenapa hal itu terjadi, karena menurut responden survei, kebijakan penyaluran kredit sudah lebih longgar. Terutama untuk KPR, indeks lending standar-nya (ILS)-nya menunjukkan adanya pelonggaran tersebut. Untuk diketahui, semakin besar angka indeks menunjukkan bahwa kebijakan semakin ketat.

Pada triwulan II 2021, ILS KPR/KPA sebesar -11,5 persen. Bandingkan dengan jenis kredit lainnya, seperti kredit untuk investasi yang sebesar 3 persen, atau kredit konsumsi lain yang masih sebesar -2,2 persen. Ini adalah dampak positif dari pelonggaran LTV ditambah dengan insentif pajak oleh Pemerintah. Di mana hal ini juga yang menjadi pendorong tumbuhnya KPR pada bulan lalu, sebesar 6,61 persen (yoy), seperti disampaikan pada hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, 16-17 Juni 2021.

Suku Bunga Rendah

Selain hal itu, faktor pendorong lainnya adalah penurunan suku bunga. Ini juga sesuai dengan Laporan Survei Perbankan pada Juni 2021, di mana tingkat suku bunga adalah pertimbangan utama pengajuan kredit.

Suku bunga rata-rata KPR/KPA pada triwulan II 2021 sebesar 10,36 persen. Lebih rendah daripada triwulan sebelumnya, yakni 10,60 persen dan diperkirakan pada triwulan III, akan lebih turun lagi menjadi 9,97 persen. Prakiraan BI selama setahun ini suku bunga rata-rata KPR/KPA sebesar 10,2 persen.

Seperti disampaikan pada siaran pers (22/7), suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang masih longgar mendorong suku bunga kredit perbankan terus menurun walaupun masih terbatas. Akan tetapi, pertumbuhan kredit diprakirakan akan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya pada triwulan III 2021. Ini sejalan dengan menurunnya kegiatan ekonomi, sebagai akibat dari pembatasan mobilitas terhadap pandemi Covid-19. Namun, BI meyakini, peningkatan akan kembali terjadi pada triwulan IV 2021.

Rumah Tapak jadi Andalan

Pelonggaran kebijakan tersebut juga dinilai sebagai penyebab pasar rumah tapak bisa relatif baik pasarnya meski dalam kondisi pandemi. “Minat pasar terlihat masih cukup tinggi merespon peluncuran produk baru yang dilakukan oleh pengembang. Permintaan yang didominasi oleh end-user dan keterjangkauan harga, jadi salah satu faktor yang membuat sektor ini tetap memiliki performa yang baik. Selain itu, insentif PPN, relaksasi LTV, disertai dengan promosi dari pengembang dan penawaran cara pembayaran yang variatif juga menunjang keberhasilan penjualan rumah tapak,” papar Vivin Harsanto, Head of Advisory Jones Lang LaSalle (JLL) Indonesia.

Semua itu membuat penyerapan selama satu semester 2021 ini sangat baik. “Tingkat penjualan secara kumulatif sebesar 83 persen,” Yunus Karim, Head of Research, JLL Indonesia. Hal ini bahkan melebihi tingkat penjualan dalam tahun-tahun lalu. Apalagi tahun lalu yang berada pada angka 72 persen, yang lebih rendah daripada tahun 2019 yang secara kumulatif sebesar 78 persen.

Artikel Terkait

Leave a Comment