Para pengembang properti yang tergabung dalam Pengembang Indonesia (PI), bertekad akan membangun rumah seluas satu hektar di setiap kecamatan. Hal tersebut sesuai dengan tema utama Musyawarah Nasional (Munas) ke I asosiasi pengembang itu, Satu Hektar Satu Kecamatan, yang berlangsung pada 28-30 Oktober 2018, di Grand Cempaka Hotel, Jakarta.
Favourite
Mengintip Kemewahan Hotel Bintang 5 Pertama di IKN
August 16, 2024
Digitalisasi, Keniscayaan di Bisnis Ritel Modern
August 15, 2024
3 Proyek Baru Intiland di IKN
August 13, 2024