Para pengembang properti yang tergabung dalam Pengembang Indonesia (PI), bertekad akan membangun rumah seluas satu hektar di setiap kecamatan. Hal tersebut sesuai dengan tema utama Musyawarah Nasional (Munas) ke I asosiasi pengembang itu, Satu Hektar Satu Kecamatan, yang berlangsung pada 28-30 Oktober 2018, di Grand Cempaka Hotel, Jakarta.
