Bank Indonesia (BI) memperkirakan perekonomian Indonesia akan tumbuh antara 4,8% hingga 5,8%. Pertumbuhan perekonomian di tahun ini didukung oleh adanya perbaikan pada sejumlah komponen pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB). Bagaimana dampaknya pada sektor properti Indonesia secara umum?.
Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto mengatakan jika perekonomian membaik, semua sektor termasuk real estat diperkirakan akan ikut membaik. Namun, kita sebaiknya membaca pertumbuhan ini sebagai katalisator sektor properti karena dibutuhkan upaya yang luar biasa untuk mencapai pertumbuhan di atas 4,8% pada akhir tahun.
“Kebangkitan properti mungkin tidak akan langsung terjadi pada 2021, namun diharapkan tahun ini menjadi tahun persiapan bagi para pengembang, pelaku usaha dan investor untuk mulai mengakselerasi bisnis mereka. Perkembangan vaksin juga memberikan sinyal yang positif bagi iklim investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” jelasnya melalui rilis yang diterima myhome.tv.
Menggapi adanya pembatasan aktivitas masyarakat di Jawa-Bali 11-25 Januari 2021 Ferry mengatakan hingga saat ini belum terjadi pengaruh secara signifikan mempengaruhi prediksi mengenai pertumbuhan ekonomi. Namun, dampaknya terhadap sektor properti akan terlihat signifikan pada hotel dan ritel. Hal ini dikarenakan regulasinya terkait langsung dengan sektor tersebut. Selama pembatasan tidak berkepanjangan, prediksi atas pertumbuhan ekonomi dan sektor properti masih terbuka.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan agar pemulihan ekonomi bisa dipercepat. Salah satu syaratnya adalah dibukanya 15 sektor prioritas kedua, termasuk sektor real estat.
Menurutnya, hal ini akan menjadi langkah yang baik, karena sektor yang diprioritaskan untuk dibuka lebih awal adalah sektor yang sangat dekat dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti makanan dan minuman.
Setelah sektor prioritas pertama mengalami perbaikan, maka sektor-sektor seperti real estat akan mengikuti, sehingga secara bertahap dapat meningkat, benar-benar bangkit dan berkembang. Jika perekonomian Indonesia membaik yang diikuti dengan pemenuhan kebutuhan pokok, sektor lain juga akan ikut membaik, begitu juga dengan sektor properti.
“Oleh karena itu, ketika sektor real estat mulai bergerak kembali meski cukup lambat, namun jika persiapan dimulai dari sekarang, target pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 perlahan akan pulih, dan sektor properti juga akan ikut pulihm,” tutur Ferry.
Sementara itu, mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia juga bersumber dari investasi yang sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, akankah emberikan tanda-tanda positif bagi kebangkitan sektor properti?.
Terkait hal tersebut, Ferry mengatakan untuk saat ini belum dapat disimpulkan bagaimana dan seperti apa tanda-tanda positif yang telah ditunjukkan secara signifikan terhadap kebangkitan sektor properti. Omnibus Law harus diinterpretasikan dengan peraturan pelaksana (peraturan presiden dan/atau peraturan menteri) agar lebih pasti. Meski demikian, Omnibus diharapkan dapat membuka peluang yang lebih baik dan lebih besar sehingga investor asing tertarik untuk berinvestasi di Indonesia dan ini menjadi sinyal positif bagi sektor properti ke depan.
“Perkembangan ekonomi dan properti perlu untuk terus dipantau. Tahun 2021 mungkin tidak separah tahun lalu karena kita telah beradaptasi dengan keadaan di tahun 2020, dan persiapan untuk tahun ini bisa menjadi lebih matang dan diperhitungkan,” tambahnya.
Menuurut Ferry, tahun 2021 mungkin bukan menjadi tahun dimana sektor properti akan bangkit secara maksimal, namun saat ini sedang menuju ke arah kebangkitan tersebut. “Tahun ini adalah tahun yang tepat untuk membenahi segala persiapan dan memperbaharui strategi kita agar pasar properti dalam dua hingga tiga tahun ke depan menjadi lebih stabil dan menjanjikan,” pungkasnya.