
Demikian salah satu temuan dari survei kepada pegawai negeri sipil di Kementerian UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang disampaikan pada pertemuan BP Tapera dengan pegawai Kementerian UMKM di Jakarta, secara hybrid.
“Sebanyak 60 dari 105 responden belum memiliki rumah sendiri. Dimana sebanyak 83,8% memilih tenor 5 sampai dengan 15 tahun. Ada juga sebanyak 4 orang yang memilih opsi di atas 20 tahun,” terang Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Christina Agustin.
Pada kesempatan tersebut Christina juga preferensi pemilikan yang sebanyak 67,6% responden masih memilih rumah tapak, dengan cicilan ideal Rp1 Juta hingga Rp2 Juta.
Pertemuan yang dihadiri oleh Deputi Komisioner BP Tapera, Sid Herdi Kusuma yang didampingi Kepala Divisi Pemasaran, Mungki Indriati Pratiwi, itu adalah untuk terus mensosialisasi kebijakan pemerintah, terutama dalam hal kemudahan kepemilikan rumah.

Sid Herdi Kusuma mengatakan bahwa hasil survei tersebut sangat membantu BP Tapera dalam menyampaikan laporan kepada pemerintah pusat, sebagai bagian dari bahan perumusan kebijakan. Pihaknya pun akan mendukung segala kegiatan yang dibutuhkan kementerian tersebut, termasuk memberikan akses langsung kepada pengembang perumahan dan perbankan.
baca juga: BP Tapera dan BSI Buka Peluang Kepemilikan Rumah bagi Guru Pesantren
Sementara itu, Mungki Indriati Pratiwi memaparkan mengenai tata cara dan syarat pengajuan, berikut dengan pemetaan sebaran rumah subsidi yang bisa dilihat pada platform SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).
BP Tapera sebagai perpanjangan tangan pemerintah terus mendorong pemahaman akan pentingnya memiliki hunian kepada masyarakat, termasuk untuk sektor pekerja PNS dan para pelaku usaha UMKM. Melalui forum ini, Kementerian UMKM pun menyampaikan dukungan yang diharapkan oleh para pegawainya, seperti pemilihan lokasi hunian, uang muka terjangkau, dan pengkoordinasian yang dilakukan secara kolektif melalui koperasi atau KORPRI.












