
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah memperkuat sinergi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sebagai upaya mendorong pembangunan desa yang lebih partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, yang dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Forkopimda, Kejaksaan, pengurus ABPEDNAS Provinsi Bengkulu, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, mengatakan, pembangunan daerah harus dimulai dari desa sebagai fondasi utama kemajuan daerah. “Membangun dari bawah adalah kunci. Kami ingin Bengkulu Tengah maju, sejahtera, bahagia, dan berkelanjutan dengan desa sebagai fondasinya,” ujarnya.
Menurut Rachmat, kolaborasi antara pemerintah daerah dan ABPEDNAS diharapkan mampu memperkuat kelembagaan desa, meningkatkan kapasitas anggota BPD, serta mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat hingga ke tingkat kabupaten.
Sementara itu, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan seluruh anggota BPD yang terus aktif mendukung pembangunan desa serta menjaga kondusifitas masyarakat.
Ia menegaskan, saat ini peran BPD semakin strategis, tidak hanya sebagai pelengkap administrasi desa, tetapi juga sebagai representasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, menyalurkan aspirasi warga, menjaga transparansi pembangunan, hingga mendorong partisipasi masyarakat.
“ABPEDNAS hadir sebagai rumah besar bagi anggota BPD untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kompetensi, dan memperjuangkan kepentingan kelembagaan BPD di seluruh Indonesia,” kata Indra.
Pengawasan Pembangunan Desa

Dalam sambutannya, Indra Utama juga menyoroti pentingnya penguatan sinergi antara ABPEDNAS dengan berbagai kementerian dan lembaga negara, termasuk Kejaksaan Republik Indonesia. Untuk diketahui, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, saat ini juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS. Menurutnya, dengan dukungan dan sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola desa yang transparan dan taat hukum.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan pembangunan desa, meningkatkan pemahaman hukum anggota BPD, mencegah penyalahgunaan dana desa, hingga mendukung program JAGA DESA. Selain itu, ABPEDNAS juga terus mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan persatuan bangsa.
baca juga: Dengan Program HOME, PNM dan SMF Bersinergi Dukung Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Indra berharap agar seluruh anggota BPD di Bengkulu Tengah dapat menjaga integritas, memperkuat kekompakan organisasi, serta aktif mendukung program-program pemerintah daerah seperti BERBINAR, JAGA DESA, ketahanan pangan, pengembangan bioflok, dan pemberdayaan UMKM desa.
“Kalau desa maju, masyarakat sejahtera. Kalau desa aman dan produktif, daerah akan berkembang,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penguatan organisasi ABPEDNAS di tingkat daerah melalui optimalisasi pendataan anggota, peningkatan pelatihan dan pendidikan anggota BPD, serta penguatan komunikasi organisasi hingga tingkat kecamatan dan desa.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan ABPEDNAS untuk terus bersinergi dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.












