
Untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kredibilitas seluruh agennya, GadingPro resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Agen Real Estate (LSP AREA Indonesia). Saat ini jaringan GadingPro sudah memiliki 45 kantor broker properti dengan 1.800 member yang tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia. Adapun LSP AREA Indonesia adalah lembaga sertifikasi profesi berlisensi resmi dari BNSP yang memiliki ruang lingkup sertifikasi di bidang real estate, meliputi agen, in-house marketing, manajer broker, manajer developer, hingga manajer pengelolaan properti.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh CEO GadingPro, Steven Milano dan Direktur LSP AREA Indonesia, Indra Utama, di Jakarta, (2/10).
Steven Milano menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan seluruh agennya tersertifikasi sesuai regulasi terbaru Kementerian Perdagangan. “Tahap awal, sebanyak 250 agen kami akan mengikuti uji kompetensi profesi di LSP AREA Indonesia. Selanjutnya, seluruh 1.800 member GadingPro di seluruh Indonesia wajib memiliki sertifikat kompetensi profesi. Hal ini penting untuk memastikan setiap agen GadingPro bekerja secara profesional, responsif, dan sesuai standar industri,” ujar Steven.
Direktur LSP AREA Indonesia menyambut baik inisiatif GadingPro dalam mendorong para agennya mengikuti sertifikasi resmi. “Kami mengapresiasi langkah GadingPro yang menempatkan kompetensi sebagai prioritas utama. Dengan uji kompetensi di LSP AREA, para agen akan memperoleh pengakuan resmi dari negara, yang tidak hanya meningkatkan kepercayaan diri mereka, tetapi juga memberikan perlindungan bagi konsumen,” tandas Indra Utama.
baca juga: LSP AREA Indonesia Gelar Uji Kompetensi 60 Agen/Pemasar Properti Ternak Properti
Melalui kerja sama ini, GadingPro dan LSP AREA Indonesia berharap dapat menciptakan standar baru dalam industri pemasaran properti, di mana setiap agen dibekali keterampilan, etika, dan sertifikasi profesi yang diakui secara nasional.












