Arsitek Harus Aktif dalam Pencegahan Kerusakan Akibat Bencana

Bagikan

Indonesia adalah salah satu negara yang rawan bencana alam, entah itu gempa bumi, gunung meletus, banjir, tsunami juga  likuifaksi. Selain korban jiwa, bencana alam itu membuat kerusakan banyak gedung, baik tempat tinggal, fasilitas dan komersial.  Bahkan tidak sedikit membuat sebagian wilayah luluh lantak dan harus dibangun ulang dalam tempo yang tidak sebentar.  Menyadari hal tersebut, para arsitek yang tergabung dalam Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menilai bahwa para arsitek harus lebih berperan aktif dan bergerak membantu penangananan dan pencegahan dampak dari bencana tersebut. Untuk itulah, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IAI 2020 mengangkat tema tersebut.

Sedianya acara tersebut akan digelar di Palu, Sulawesi Tengah, pada tahun lalu. Sekaligus sebagai bentuk dukungan dari profesi ini terhadap daerah tersebut yang mulai kembali bangkit setelah terkena bencana gempa dan likuifaksi. Namun, karena pandemi covid-19, gelaran tahunan tersebut diundur, yang kemudian baru diselenggarkan pada 24-27 Februari 2021.

Menyesuaikan dengan kondisi mukhtahir, Rakernas IAI 2021 mengangkat tema: Arsitektur, Kota dan Resiliensi. Juga menyesuaikan dengan situasi, maka beberapa acara diselenggarakan secara daring, yang salah satu temanya adalah Webinar Manajemen Bencana bagi Arsitek.

I Ketut Rana Wiarcha, IAI., AA., Ketua Umum IAI, menjelaskan, “Pada Rakernas ini selain membahas hal-hal yang bersifat internal organisasi, IAI juga membicarakan hal-hal eksternal yang berkaitan dengan isu-isu kebencanaan. Ada banyak sekali jenis bencana di negeri kita ini yang harus kita respon dari berbagai disiplin, khususnya arsitektur.”

Keterlibatan profesi ini sangat dibutuhkan dalam bencana, karena arsitek  mampu mengukur serta menentukan bangunan sebelum dibuat, baik itu rancangan ataupun ketahanannya terhadap bencana, serta pemulihan infrastruktur pasca bencana. Demikian pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola M.Si., melalui PJ Sekprov H. Mulyono SE., MM., dalam sambutan pembukanya.

“Dalam konteks bencana, peran arsitek menjadi hal yang cukup sentral. Saat ini arsitek menjadi salah satu tulang punggung dalam menanggulangi bencana, terutama pada tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan pendekatan struktural yaitu penerapan kaidah-kaidah bangunan dan infrastruktur tahan gempa. Namun yang lebih penting adalah perannya  pada tahap pencegahan,” ujar Ariko Andikabina, Sekretaris Jenderal IAI. Sebagai bagian dari pengabdian profesi, hal tersebut pun sudah diatur dalam perundang-undangan yang terkait dengan arsitek, yakni  UU No.6/ 2017 dan UU No.11/ 2020.

Untuk itu, kata Rana, “Arsitek harus berasosiasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan penentu kebijakan, agar dapat memberikan sumbangsih yang lebih optimal dalam membangun Indonesia Tangguh dan Berkelanjutan. Rakernas IAI 20#21 ini sebagai titik awal IAI menata perangkat organisasinya untuk dapat berkolaborasi lebih sistematis dengan banyak pihak, serta mempersiapkan arsitek-arsitek yang lebih profesional dalam menghadapi tantangan di masa mendatang.”

Artikel Terkait

Leave a Comment