SHARP Perluas Pilihan Peralatan Dapur dengan Rice Cooker Bersertifikat Halal

Bagikan

SHARP
Deputy for Halal Registration and Certification, Mamat Salamet Burhanudin, menyerahkan sertifikat halal kepada Andry Adi Utomo, National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia.

Kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal kini tidak hanya berkaitan dengan pemilihan bahan makanan. Peralatan rumah tangga yang digunakan untuk mengolah makanan juga mulai menjadi perhatian, terutama bagi keluarga Muslim yang ingin memastikan kejelasan informasi produk dalam aktivitas sehari-hari.

Melihat kebutuhan tersebut, PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) menghadirkan rice cooker bersertifikat halal melalui dua model terbarunya, yakni KS-B18MG dan KS-C18MH. Produk ini menjadi salah satu pilihan peralatan dapur yang menggabungkan fungsi memasak praktis dengan informasi sertifikasi halal yang dapat menjadi pertimbangan konsumen.

Selama ini, konsep halal lebih sering dikaitkan dengan bahan pangan, mulai dari daging, bumbu, hingga produk makanan olahan. Padahal, dalam kehidupan rumah tangga, peralatan yang digunakan untuk menyiapkan makanan juga menjadi bagian dari aktivitas tersebut. Kejelasan mengenai status sertifikasi produk dapat membantu konsumen memperoleh informasi sebelum menentukan pilihan.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mencakup barang gunaan, selain makanan, minuman, obat, dan kosmetik. Meski demikian, penerapan kewajiban sertifikasi halal untuk barang gunaan tetap mengikuti kategori, bahan, serta tahapan regulasi yang berlaku.

Melalui peluncuran ini, SHARP ingin memberikan alternatif bagi konsumen yang menjadikan aspek halal sebagai salah satu pertimbangan dalam memilih peralatan rumah tangga. Sertifikasi tersebut juga menjadi bentuk penyediaan informasi produk yang lebih transparan bagi masyarakat.

Rice Cooker Halal SHARP, Dilengkapi 3 Fungsi untuk Kebutuhan Dapur

SHARP
Rice Cooker SHARP bersertifikat halal.

Rice cooker SHARP KS-B18MG dan KS-C18MH telah memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat dengan nomor ID00410000223481121 tersebut diterbitkan atas nama PT Sharp Electronics Indonesia pada 21 Mei 2026 untuk kategori peralatan rumah tangga.

National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia, Andry Adi Utomo, mengatakan bahwa kehadiran produk ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memahami kebutuhan konsumen lokal.

Menurutnya, informasi yang jelas mengenai aspek halal menjadi hal penting bagi konsumen yang memperhatikan prinsip tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami ingin menghadirkan produk yang dekat dengan kebutuhan keluarga Indonesia. Bagi konsumen yang memperhatikan aspek halal, informasi yang jelas tentu penting. Karena itu, kami melihat sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya Sharp memahami konsumen lokal dan memberi mereka pilihan yang lebih sesuai,” ujar Andry.

Selain aspek sertifikasi, kedua rice cooker ini juga dirancang untuk mendukung aktivitas memasak sehari-hari. Dengan kapasitas 1,8 liter, masing-masing produk memiliki tiga fungsi utama, yaitu memasak nasi, menghangatkan, dan mengukus. Fitur tersebut memungkinkan pengguna menyiapkan nasi sekaligus mengolah menu makanan lain menggunakan aksesori kukusan yang tersedia.

Untuk menjaga nasi tetap hangat, SHARP menyematkan fitur Keep Warm yang mampu mempertahankan kehangatan hingga 24 jam. Fitur ini dapat membantu keluarga yang memiliki jadwal makan berbeda, sehingga nasi tetap hangat ketika dibutuhkan.

Dari sisi konsumsi listrik, kedua model menggunakan daya 400 watt saat memasak. Sementara itu, ketika berada dalam mode menghangatkan, KS-B18MG menggunakan daya 77 watt dan KS-C18MH sebesar 45 watt.

Keduanya juga dilengkapi panci dalam dengan ketebalan 1 mm. Dalam paket pembelian, konsumen mendapatkan sejumlah aksesori pendukung, seperti sendok nasi, alat kukus, dan gelas ukur.

Product Strategy Senior Manager WM & SHA PT Sharp Electronics Indonesia, Afka Adhitya, menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu upaya perusahaan untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen.

Ia menambahkan, SHARP juga tengah menjalankan proses sertifikasi untuk seri rice cooker lainnya. Perkembangan terkait produk tersebut nantinya akan diinformasikan lebih lanjut kepada masyarakat.

Dari segi tampilan, KS-B18MG tersedia dalam empat pilihan warna, yakni Cherry Red, Electric Blue, Coffee Grey, dan Green Pastel. Sementara itu, KS-C18MH hadir dalam pilihan warna hitam dan putih yang dapat disesuaikan dengan preferensi maupun tampilan dapur.

Kedua model rice cooker tersebut sudah tersedia melalui toko offline dan online SHARP serta jaringan mitra penjualan resminya. Adapun harga yang ditawarkan berada di kisaran Rp280.000 hingga Rp350.000, bergantung pada model dan kanal penjualan.

Melalui produk ini, SHARP turut memperkenalkan bahwa pertimbangan dalam memilih peralatan dapur dapat mencakup lebih dari sekadar fungsi, kapasitas, dan konsumsi listrik. Bagi sebagian keluarga, informasi sertifikasi halal juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan kenyamanan dalam menyiapkan makanan di rumah.

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *